Kamis, 2 Oktober 2025

Kontroversi ACT

Siapa Pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang Disebut Terima Rp 10 Miliar dari ACT

Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima aliran dana Rp 10 miliar dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penulis: Daryono
facebook/Koperasi Syariah 212
Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima Rp 10 miliar dari ACT. 

- Ketua I Bidang Bisnis: Firmanullah Firdaus;

- Ketua II Bidang Bisnis: Ridwan Yaqub;

- Ketua III Bidang Bisnis: Joko Purnomo;

- Ketua IV Bidang Anggota: Lukman Hakim;

- Ketua V Bidang Anggota: Fauzan;

- Sekretaris Umum: Rikzantara;

- Sekretaris I: Wahyudin;

- Sekretaris II: Dian Iskandar;

- Bendahara Umum: Lukman M Baga;

- Bendahara I: Didik Sutrisno.

Profil singkat Koperasi Syariah 212

Koperasi Syariah 212 merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam. 

Koperasi Syariah 212 ini berdiri pada tanggal 6 Januari 2017.

Masih berdasarkan informasi di situs resminya, Koperasi Syariah 212 resmi didirikan di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor.

Koperasi ini dikatakan sebagai koperasi yang didirikan sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan.

Baca juga: Aset-aset Kasus ACT Mulai Disita, 44 Mobil dan 12 Motor Kini Jadi Barang Bukti

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved