Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Sebut Catatan Signifikan Soal Luka Pada Brigadir J Terkonfirmasi Pihak Kepolisian
Choirul Anam mengatakan temuan signifikan yang telah didapatkan tim Komnas HAM terkait luka di jenazah Brigadir J terkonfirmasi oleh pihak Kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan temuan signifikan yang telah didapatkan tim Komnas HAM terkait luka di jenazah Brigadir J terkonfirmasi oleh pihak Kepolisian.
Anam mengatakan hal tersebut terkonfirmasi usai Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan dengan Tim Dokkes Kepolisian yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Hal tersebut disampaikannya di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
"Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik kami adalah temuan kami. Yang kita bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang khususnya soal skema waktu," kata Anam.
Temuan signifikan tersebut, kata dia, khususnya terkait dengan skema waktu kejadian.
Selain itu, kata dia, terkait dengan kondisi fisik jenazah.
"Pertama tentu skema waktu kematian dan tentu saja soal pertubuhan maksudnya soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi beberapa temuan kami," kata dia.
Anam mengatakan hingga saat ini Komnas HAM telah memenuhi prinsip imparsialitas sepanjang menyangkut kondisi jenazah Brigadir J.
Selain telah mendapatkan data dan keterangan dari pihak keluarga, kata Anam, pihaknya juga telah merampungkan permintaan keterangan terhadap pihak kepolisian.
Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Usai Mintai Keterangan Dokter Polisi yang Autopsi Brigadir J
Dari Tim Dokkes kepolisian, kata dia, pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait kondisi jenazah Brigadir J sebelum hingga setelah diautopsi.
Komnas HAM, kata dia, juga telah menerima keterangan dari Tim Dokkes Kepolisian terkait karakter luka, sudut tembakkan, dan waktu terjadinya luka.
"Oleh karena itu kami kira proses ini sudah cukup, tinggal proses ekshumasi. Komnas HAM akan datang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Anam mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan ahli forensik independen terkait luka di tubuh Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Anam mengatakan diskusi tersebut berlangsung pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Diskusi tersebut, kata dia, di antaranya meliputi karakter luka dan waktu terjadinya luka.