Koalisi SPSK Minta Kemnaker Ambil Sikap Soal Sistem Satu Kanal di Malaysia
Koalisi SPSK menduga moratorium penempatan hanyalah dalih untuk memberlakukan One Channel System atau Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK)
Diakuinya memang ada pertemuan antara perwakilan pemerintah Indonesia dan perwakilan Malaysia secara informal, tapi itu sebatas bertukar pikiran untuk mencari solusi atas berbagai ketidaksepahaman penempatan PMI.
"Memang ada pertemuan informal yang dilaksanakan KBRI Kuala lumpur dengan pejabat kementerian sumber manusia Malaysia dan pejabat Kemlu Malaysia, dan Ditjen imigrasi Malaysia, dan fungsi dari pertemuan tersebut untuk bertukar pikiran dan mencari solusi atas berbagai macam ketidaksepahaman terkait MoU. Namun kami tegaskan tidak ada persetujuan terkait dengan proses integrasi tersebut," kata Judha.
Judha kembali menjelaskan, keberatan Indonesia mengenai dilanjutkannya SMO sebagai mekanisme perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia, karena membuat OCS yang disepakati kedua negara menjadi tidak efektif.
Padahal kesepakatan ini baru berumur tiga bulan. sMO juga dianggap melanggar secara khusus pasal 3 Appendix C dari MoU yang sudah disepakati kedua negara.