Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Ragu Brigadir J Tewas Ditembak, Pakaian Terakhir hingga Kesediaan TNI Bantu Autopsi Ulang

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak. Dia mengklaim menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah.

Editor: Dewi Agustina
Ist
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak. Dia mengklaim menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah. Foto Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang. 

"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.

Pakaian Brigadir J

Informasi terkini, Kepolisian RI mengungkapkan telah menyita pakaian terakhir yang digunakan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pakaian tersebut disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pakaian tersebut kini telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk pendalaman lebih lanjut.

"Semua sudah disita dan sudah diperiksa oleh labfor masalah DNA-nya, kemudian bukti-bukti visual lainnya semua diperiksa," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) malam.

Selain pakaian Brigadir J, kata Dedi, penyidik juga menyita sejumlah barang-barang yang diduga terkait dalam peristiwa pidana.

Kini, seluruh barang tersebut telah dijadikan barang bukti.

"Iya semua sudah. Terkait menyangkut masalah barang bukti dalam peristiwa pidananya ini semuanya sudah didalami oleh labfor dan juga kedokteran forensik," ujarnya.

Prarekonstruksi

Sementara itu, Sabtu (23/7/2022) Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jasad Brigadir J Sudah 11 Hari Dimakamkan, Dokter Forensik UI Membaca Kesulitan Proses Autopsi

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Terlihat, prarekonstruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Terkait proses autopsi ulang jenazah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kesediaan TNI untuk membantu pengungkapan kasus penembakan Brigadir J, apabila dibutuhkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved