Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Setelah CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?

Kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo makin menemui titik terang. Polisi temukan CCTV di rumah Sambo.

TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan). Tim khusus yang dibentuk Kapolri menemukan rekaman penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akankah terbongkar fakta baru? 

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

Analisa keluarga soal lokasi kematian Brigadir J

Ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Dugaan ini muncul karena pada hari tewasnya Brigadir J, Jumat (8/7/2022), pada pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.

Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tidak bisa dihubungi keluarga.

Bahkan nomor keluarga, yakni ayah, ibu dan kakak, adiknya diblokir.

Hal itu disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (20/7/2022).

"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."

"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."

"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga, tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."

"Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam."

"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.

Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.

"Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon (Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir."

"Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved