Polisi Tembak Polisi
Setelah CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?
Kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo makin menemui titik terang. Polisi temukan CCTV di rumah Sambo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus yang dibentuk Kapolri menemukan rekaman penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akankah terbongkar fakta baru?
Kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo makin menemui titik terang.
Titik terang kasus yang menewaskan Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo, itu berupa temuan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Penemuan bukti CCTV ini diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, kemarin.
"Temuan ini akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri."
Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.
CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.
Baca juga: Polri Temukan CCTV yang Dapat Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.
Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.
"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.
Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.
Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.
Baca juga: Bareskrim Kantongi Rekaman CCTV Baru Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Isinya Masih Dirahasiakan
Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.