Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo: Pelakunya Lebih dari Satu

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menduga kuat pelaku pembunuh Brigadir J lebih dari satu orang. Ia menyebutnya pembunuhan berencana.

Istimewa/Tribunnews.com/Igman
Kolase foto: Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri), kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) (kanan). Pihak keluarga tak percaya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga tak percaya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.

"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Minta Aparat Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Alasannya

Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya. 

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.

Sebelumnya, Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J

Dia menyebut ada dua lokasi yang mereka curigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkapnya.

Baca juga: Peringatan IPW pada Kapolri Listyo Sigit soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Tersangka Harus Ditemukan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved