Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Handle Jabatan Ferdy Sambo karena Dinonaktifkan

Inilah profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang memegang sementara jabatan Kadiv Propam setelah Irjen Pol Ferdy Sambo yang dinonaktifkan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Kolase tribunnews
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan). Inilah profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang memegang sementara jabatan Kadiv Propam setelah Irjen Pol Ferdy Sambo yang dinonaktifkan. 

Gatot Eddy Pramono juga pernah mengisi posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), dan Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017).

Terakhir Gatot menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018).

Pada 2018, Gatot Eddy Pramono juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.

Gatot juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Pada Januari 2021, Menteri BUMN, Erick Thohir memilih Gatot sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad.

Nama Gatot juga pernah masuk dalam bursa calon Kapolri sebelum akhirnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dipilih.

Dalam kasus polisi tembak polisi, Gatot Eddy Pramono masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri bersama sejumlah jenderal lainnya.

Sebut saja Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Baca juga: Profil Komjen Gatot Eddy P, Jenderal yang Pimpin Tim Khusus Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo Dinon-aktifkan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan.

"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eedy Pramono.

Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."

"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.

Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved