Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Bakal Lakukan Pembahasan Internal untuk Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

(Komnas HAM) berencana melakukan pembahasan internal, untuk menentukan langkah lanjut terkait dengan kasus baku tembak antara polisi dengan polisi

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komnas HAM Bakal Lakukan Pembahasan Internal untuk Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pembahasan internal, untuk menentukan langkah lanjut terkait dengan kasus baku tembak antara polisi dengan polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo.

Pembahasan yang rencananya dilakukan pada Senin (18/7/2022) petang ini juga terkait dengan rencana Komnas HAM untuk mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Belum diagendakan (akan datangi rumah dinas Sambo) petang ini tim kembali dr Jambi, kami pertemuan internal dulu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/7/2022).

Kendati terkait kapan Komnas HAM akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Taufan belum dapat memberikan keterangan yang pasti.

Dirinya menyebut, nantinya akan sekaligus dibahas dalam pertemuan internal Komnas HAM yang rencananya dilakukan petang ini.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Banyak Fakta Baru soal Kematian Brigadir J, Termasuk soal Peretasan HP Keluarga

"Itu soal teknis, itu nanti akan diatur, akan diputuskan," tukas Taufan.

Siap Diperiksa Komnas HAM

Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Komnas HAM jika memang dibutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan. Jadi enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir jika dibutuhkan keterangannya,” kata Arman kepada wartawan pada Senin (18/7/2022).

Namun, kata dia, untuk istri Sambo yakni PC sebaiknya Komnas HAM berkonsultasi terlebih dulu dengan psikolog yang mendampingi. Sebab, saat ini kondisi istri Sambo masih mengalami trauma berat pasca insiden baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.

“Ya istrinya saat ini kondisi ibu P atau istri Pak Sambo masih dalam keadaan trauma yang luar biasa ya, dan masih dalam perawatan intensif psikolog. Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini,” jelas dia.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook bersama Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook bersama Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam (Kolase Tribunnews.com)

Akan tetapi, Arman memastikan kalau Kepala Divisi Propam Irjen Sambo bakal kooperatif jika Komnas HAM ingin menggali keterangan beliau. 

Hanya saja, untuk istrinya yang belum bisa dipastikan sementara ini apabila ingin mengambil keterangannya. 

"Ya bersedia pasti, enggak ada masalah Pak Sambo,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved