Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kontras Soroti Pengusutan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Harus Transparan

Kontras menyorot proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo.

Kloase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat disemayamkan di rumah duka (tengah), dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo loksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kasus tewasnya Brigadir J dinilai janggal, Kontras mencatat adat tujuh kejanggalan dalam peristiwa tersebut. 

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Baca juga: Intimidasi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Anggotanya Paham Prinsip Kerja Jurnalistik

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved