Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kontras Soroti Pengusutan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Harus Transparan

Kontras menyorot proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo.

Kloase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat disemayamkan di rumah duka (tengah), dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo loksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kasus tewasnya Brigadir J dinilai janggal, Kontras mencatat adat tujuh kejanggalan dalam peristiwa tersebut. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyorot proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Diketahui, dari insiden baku tembak itu, Brigadir J tewas dengan sekitar 5 peluru bersarang di badannya.

Terkait dengan peristiwa itu, KontraS mendesak Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo dalam memproses pengusutan kasus ini bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kapolri menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (15/7/2022).

Tak hanya itu, Kontras juga meminta kepada Kapolri untuk menjamin ruang kritik atas pengusutan kasus ini.

Terlebih kata Rivanlee, untuk pihak keluarga korban, dirinya meminta agar tak ada ruang intimidatif serta tekanan.

"Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya," ucap dia.

Lebih jauh, KontraS juga mendesak adanya pengawasan dari eksternal kepolisian dalam pengusutan tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Tak hanya itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga harus berperan untuk menjamin perlindungan untuk keluarga korban.

"Meminta pengawasan eksternal Kepolisian, seperti Kompolnas juga memastikan profesionalitas kelembagaan dalam pengusutan perkara, serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban," tukasnya.

Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved