Senin, 6 Oktober 2025

Mafia Tanah

Kepala BPN Palembang Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya terkait Kasus Mafia Tanah

Salah satu pejabat yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah Kepala BPN Palembang, Norman Subowo. Norman Subowo diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Polda Metro Jaya kembali menangkap beberapa orang tersangka yang merupakan sindikat mafia tanah. Salah satu pejabat yang ditangkap adalah Kepala BPN Palembang, Norman Subowo. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Metro Jaya kembali menangkap beberapa orang tersangka yang merupakan sindikat mafia tanah. Pengungkapan kasus itu melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Polisi menangkap dua orang pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.

"Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (15/7/2022).

Salah satu pejabat yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.

Baca juga: Lagi, Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN yang Tersandung Kasus Mafia Tanah

Norman Subowo diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat (15/7/2022), sekira pukul 01.30 dini hari.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fery Fadly saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (15/7/2022) membenarkan penangkapan Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.

"Kami mendapat info pada Jumat sekira pukul 01.30 dini hari ada penangkapan pada Kepala BPN Palembang. Namun kita belum tahu terkait masalah apa dan akan mencari tahu informasi lebih lanjut," ujarnya.

Fery Fadly mengatakan, dari informasi yang diperoleh, penangkapan Norman Subowo terkait jabatannya pada saat di BPN Kabupaten Bekasi.

"Jadi kita mohon doanya, agar bapak dapat diberikan kemudahan dalam menghadapi proses ini," ujarnya.

Fadly juga mengatakan bahwa pelayanan di BPN Kota Palembang, masih terus berjalan.

"Saat ini pelayanan di BPN Palembang masih terus berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala terkait pelayanan di sini," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 3 orang tersangka terkait kasus dugaan mafia tanah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan, Jumat (15/7/2022).

Dijelaskan Zulfan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.

"Adapun tiga tersangka yakni NS selaku Kepala BPN Palembang, RS selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat dan PS adalah pensiunan BPN," jelasnya.

Baca juga: FAKTA Kasus Mafia Tanah Pejabat BPN: Polisi Tetapkan 27 Tersangka hingga Modus Pelaku

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved