Polisi Tembak Polisi
Keluarga Minta Keadilan soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Irjen Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir J minta keadilan, transparansi kasus kematian Brigadir J yang tewas usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga buka suara soal kematian Brigadir J, anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang tewas usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Sebagaimana diketahui, baku tembak ini terjadi antara Brigadir J dengan sesama anggota Propam lain, Bharada E.
Hingga, akhirnya Brigadir J tewas akibat tertembak di lokasi kejadian.
Atas kejadian ini, sang bibi yang bernama Rohani Simanjuntak mengungkapkan pihak keluarga merasa terpukul.
Keluarga berharap ada keadilan soal kasus kematian Brigadir J.
Pihak keluarga juga mengiginkan kasus kematian Brigadir J dapat dibuka secara transparan kepada keluarga.
Baca juga: Mengenal Pangkat Militer Polri, Pangkat Terendah Bharada, Brigadir hingga Jenderal Polisi
"Kami sebenarnya ya karena orang susah, harapan kami cuman keadilan, (tolong) di tunjukkanlah yang benar dan transparan lah."
"Karena tadi katanya kalau seandainya cuman tembak satu itu mungkin (keluarga) masih terima, tapi karena ada luka-luka itu, kami merasa memang (harus diungkap kasus ini)."
"Pokoknya, tidak terimalah kami, kematian anak kami berarti (layaknya diperlakukan) lebih-lebih dari teroris," kata Rohani dikutip dari Kompas Tv, Selasa (12/7/2022).
Rohani juga mengabarkan, baru-baru ini ada beberapa polisi datang ke rumah Brigadir J.
Mereka seketika masuk ke rumah dan menutup pintu dan jendela.
Baca juga: DPR Akui Ada Kejanggalan di Balik Kasus Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo
"Tadi malam ada beberapa polisi kesini dari Mabes datang kerumah banyak, lalu kami bilang 'lho kok kayak gini kami lagi berduka ini kenapa kok kayak gini cara kalian masuk rumah? " kata Rohani saat bertanya kepada para polisi yang datang ke rumah.
Namun, Rohani tidak menjelaskan secara detail terkait maksud dan tujuan para polisi itu datang ke rumah.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap dua orang Propam melakukan penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Dijelaskan Ramadhan, penembakan tersebut melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
"Dua-duanya dalah staf atau Propam dari Mabes Polri."
"Brigadir J (adalah) drivernya ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari pak kadivnya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan dalam konpers yang disiarkan Kompas Tv, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Sosok Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas, Bertugas Mengawal Irjen Ferdy Sambo
Motif Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Dijelaskan Ramadhan, motif penembakan yang dilakukan oleh Bharada E tak lain adalah karena membela diri.
Selain itu, Bharada E juga melakukan penembakan itu tak lain untuk menjalankan tugasnya yakni menjaga keamanan keluarga Kadiv Ferdy Sambo.
"Motif Bharada E melakukan penembakan karena membela diri, ketika dia mendapatkan ancaman dari Brigadir J, bukan hanya penodongan saja tapi juga dengan penembakan, tentu dia akan melindungi dirinya," jelas Ramadhan.
Menurut penjelasan Ramadhan, Brigadir J telah melakukan tujuh kali penembakan kepada Bharada E.
Sedangkan Bharada E membalaskan juga dengan melakukan tembakkan sebanyak lima kali.
Baca juga: Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, 5 Tembakan Bharada E Buat 7 Luka di Tubuh Brigadir J
"(Ada) tujuh kali tembakan (yang dilakukan oleh Brigadir J) kepada Bharada E."
"(Bharada E) tidak ada (tidak kena tembakan) karena posisinya (Bharada E) lebih diatas dan dia (dalam posisi yang) terlindung."
"Sedangkan dia (Bharada E) membalasnya dengan lima tembakan (kepada Brigadir J)."
"Namun luka tembaknya ada 7 (di tubuh Brigadir J) tetapi satu tembakkan bisa mengenai dua bagian, seperti misalnya ketika dia menembakkan tangan dan tembus (ke badan)," ungkap Ramadhan.
Status Bharada E
Ramadhan mengungkapkan status Bharada E belum bisa disampaikan.
"Karena posisinya siapapun yang mendapatkan ancaman itu pasti akan melakukan pembelaan."
"Jadi bukan melakukan perbuatan karena motif lain, tapi motifnya membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo)," jelas Ramadhan.
Informasi ini didapat kepolisian dari hasil olah TKP, keterangan dan alat bukti yang ada di lapangan.
Juga keterangan dari istri Kadiv Ferdy Sambo dan dari Bharada E.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)