Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Bantah Bambang Widjojanto, KPK Pastikan Pengusutan Kasus Mardani Maming Murni Penegakan Hukum

(KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan murni penegakan hukum

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Bambang Widjojanto. Bantah Bambang Widjojanto, KPK Pastikan Pengusutan Kasus Mardani Maming Murni Penegakan Hukum 

"Kita tengah melakukan recovery economy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi di sisi yang lain, transaksi di sini kok dikriminalisasi, satu itu. Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" kata BW.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. 

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Komisi antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. 

Namun, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.

Maming dicegah karena berstatus tersangka. Namun, pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved