Sabtu, 4 Oktober 2025

Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK

Pemerintah Harus Ajukan Nama Pengganti Lili Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Presiden Bisa Tunjuk Plt

pemerintah tetap harus menyerahkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.Pemerintah Harus Ajukan Nama Pengganti Lili Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Presiden Bisa Tunjuk Plt 

"Enggak ada, biasa kan datang ke sini," ucap Firli saat dijumpai awak media, Senin (11/7/2022).

Diketahui, pada hari ini Dewas KPK akan membacakan putusan kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Saat dikonfirmasi apakah kedatangannya ke kantor Dewas berkaitan dengan sidang Lili, Firli hanya tertawa.

"(Tertawa), tahu aja lu," katanya.

Dewas KPK tengah menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB. Setelahnya, sidang akan dibuka untuk umum.

"Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," kata Haris saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).

Haris mengatakan, setelah skors usai, Dewas KPK langsung menentukan nasib Lili Pintauli Siregar.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved