Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut, Jadi Momentum Lembaga Pendidikan Cegah Kekerasan Seksual

Tindakan tegas Kemenag ini juga harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, bukan hanya Pondok Pesantren

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews
Polisi berada di Ponpes Shiddiqiyyah. Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut, Jadi Momentum Lembaga Pendidikan Cegah Kekerasan Seksual 

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun, MSAT tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.

Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.

MSAT sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum MSAT, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan MSAT.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved