Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK
Lili Pintauli Siregar Lebih Pilih di Bali Ketimbang Ikuti Sidang Etik, ICW: Tak Hargai Dewas KPK
ICW menilai absennya Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruknya.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 jam 10," ia menambahkan.
Lili Pintauli Siregar terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi gelaran MotoGP Mandalika setelah sejumlah mantan pegawai KPK melaporkannya ke Dewas KPK.
Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekira Rp90 juta dari PT Pertamina (Persero) saat itu.
Namun, di tengah mencuatnya dugaan pelanggaran etik, berembus kabar bahwa Lili telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri serta ada upaya penyuapan kepada Dewas KPK agar Lili lolos dari jeratan etik.