Sabtu, 4 Oktober 2025

Kontroversi ACT

PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Humas Unej/ surya.co.id
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, penyelewengan dana ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.

Adapun dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved