Rabu, 1 Oktober 2025

POPULER Nasional: Sanksi PDIP ke Masinton | Prabowo Bicara Koalisi

Inilah berita populer nasional, mulai sanksi PDIP ke Masinton hingga Prabowo bicara koalisi

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saling memberikan hormat usai pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Berita populer nasional mulai dari PDIP beri sanksi Masinton hinga Prabowo bicara koalisi 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari PDIP akan beri sanksi ke Masinton Pasaribu.

Lalu Bareskrim Polri membenarkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Henry Surya, bebas.

Megawati Soekarnoputri dan Surya Paloh saling sindir.

Hingga berita Prabowo Subianto bicara soal koalisi.

Baca juga: Pengamat Nilai PKB Jadi Unggulan Pertama yang Bisa Berkoalisi dengan PDIP 

Selengkapnya akan dibahas dalam artikel populer nasional berikut ini.

1. Sanksi PDIP ke Masinton

PDIP akan segera mengeluarkan surat teguran terhadap Masinton Pasaribu, Anggota Fraksi PDIP, karena berbicara ke publik, di wilayah yang bukan lingkup tanggung jawabnya.

Hal itu terkait pernyataan Masinton soal koalisi dengan PKS dan Demokrat (PD).

Masinton Pasaribu di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Masinton Pasaribu di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Masinton mengatakan pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang menyebut PDIP kecil kemungkinan bekerja sama politik dalam pilpres dengan PKS dan Partai Demokrat, sebagai hanya pandangan pribadi.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, Masinton telah dilaporkan ke Badan Kehormatan partai dan akan mendapatkan teguran.

SELANJUTNYA>>>

2. Bareskrim Benarkan Bos KSP Bebas

Henry Surya, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang juga tersangka investasi bodong dikabarkan bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (24/6/2022) malam.

Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved