Sabtu, 4 Oktober 2025

Organisasi Khilafah di Indonesia

FAKTA Sekolah Khilafatul Muslimin, Ada 31 di Indonesia, Tolak UUD 1945 & Beri Gelar Sarjana Khilafah

Berikut sejumlah fakta terkait sekolah Khilafatul Muslimin yang tersebar di ponpes hingga universitas Indonesia.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). Berikut sejumlah fakta terkait sekolah Khilafatul Muslimin yang tersebar di ponpes hingga universitas di Indonesia. 

"Kami juga mengungkapkan terkait dengan sistem pendidikan nasional, mereka melanggar UU sistem pendidikan nasional dan UU pesantren."

"Mereka (diajarkan untuk) taat pada khalifah, tapi kepada pemerintah itu tidak wajib," kata Hengki.

Gratiskan Sekolah dari SD hingga SMA

Hengki menuturkan, organisasi tersebut memiliki sekolah gratis setara SD yang ditempuh selama 3 tahun, SMP 2 tahun, dan SMA 2 tahun.

Sementara, untuk perguruan tinggi, organisasi ini memiliki dua universitas yang letaknya di Bekasi dan di Nusa Tenggara Barat.

Pendidikan di universitas ini ditempuh selama dua tahun.

Kemudian, setelah siswa tersebut lulus, akan langsung mendapatkan gelar S.Kh.I atau Sarjana Kekhalifahan Islam.

Larang Hormati Bendera Merah Putih

Hengki mengatakan, organisasi itu juga melarang siswanya memberi hormat kepada bendera lain, selain bendera Khilafatul Muslimin.

Bahkan, lanjut Hengki, para siswanya diajarkan untuk tidak wajib tunduk kepada pemerintah RI.

"Tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin."

"Artinya, seperti kami sampaikan tadi, tidak wajib tunduk pada pemerintah," jelasnya.

Baca juga: 5 Tersangka Diduga Menyebarkan Paham Khilafah, Semuanya Tergabung di Organisasi Khilafatul Muslimin

Hengki menuturkan, para siswa di sekolah diperintah untuk tunduk dan taat hanya kepada khalifah, bukan pemerintah.

Selain itu, paham yang diajarkan mereka menyebut selain ajaran Khilafah adalah ajaran setan.

"Taat hanya kepada kholifah sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved