Senin, 6 Oktober 2025

Cara Perpanjangan SIM Secara Online, Mudah dan Tidak Perlu Antre

Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang mudah dan tidak perlu antre.

Editor: Arif Fajar Nasucha
IST
Ilustrasi SIM. Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang mudah dan tidak perlu antre. 

1. Download aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore

2. Lalu isi no handphone Anda untuk registrasi

3. Setelah itu, Anda akan menerima kode OTP Via SMS

4. Kemudian masukkan kode OTP, buat PIN dan konfirmasi PIN

5. Pada menu profile, isi NIK, Nama, dan email untuk melengkapi profil Anda

6. Nantinya, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun

7. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

8. Siapkan dokumen yang diperlukan untuk melakukan permohonan perpanjangan SIM

9. Setelah itu, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

10. Setelah melakukan tes rikkes dan psikologi, lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

11. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

12. Lalu pilih SATPAS penerbit

13. Apabila pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan, masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana

14. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan (Masukkan alamat pengiriman jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia)

15. Kemudian, pilih metode pembayaran

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved