Kasus TPPU Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, KPK Geledah 2 Unit Apartemen di Jakarta
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Sousila. KPK melakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, Tagop diduga menggunakan orang kepercayaannya, Johny, untuk menerima sejumlah uang dengan menggunakan rekening bank milik Johny. Selanjutnya, uang itu kemudian ditransfer ke rekening bank milik Tagop.
KPK menduga sebagian dari nilai fee yang diterima oleh Tagop sekitar Rp10 miliar diberikan oleh Ivana, karena telah dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015.