Minggu, 5 Oktober 2025

MAKI Ungkap Perbandingan Gaji Jaksa Agung dan Pimpinan KPK, Mana yang Lebih Besar?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti perbandingan kinerja pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi KPK. Boyamin Saiman menyoroti prestasi pemberantasan kasus korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti prestasi pemberantasan kasus korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia juga mengungkap perbandingan gaji petinggi di Kejagung dengan pimpinan KPK.

Mana yang lebih besar, Kejagung atau KPK?

Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, mulanya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti perbandingan kinerja pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.

Ia menyebutkan kerugian negara yang berhasil diselamatkan Kejagung sebesar Rp 46,8 triliun.

"Dengan prestasi hebatnya dan ranking survei meningkat, maka semestinya Presiden Jokowi dan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah kepada Kejaksaan Agung," katanya, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Hadapi Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil Rapat Kerja Pembahasan Anggaran Penegak Hukum oleh Komisi III DPR, Kejagung mengusulkan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 24 triliun.

Untuk tahun 2022, Kejagung menerima Rp 9 triliun, yang awalnya diusulkan Rp11 triliun.

Boyamin mengatakan anggaran yang diterima Kejagung lebih kecil dibanding KPK.

"Khusus untuk penanganan pidana khusus termasuk korupsi, anggarannya adalah Rp30 miliar, beda dengan KPK sebesar Rp70 miliar," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR: Kalau Kinerja KPK Turun, Maka Ini Tantangan bagi Pimpinannya Sekarang

Menurut Boyamin, penambahan anggaran Rp24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan jaksa, termasuk penambahan gaji yang cukup agar jaksa terhindar dari perilaku menyimpang. 

"Gaji Jaksa Agung dan jajaran di bawahnya masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan pimpinan KPK dan jajaran di bawahnya," katanya.

Berikut perbanding gaji antara Jaksa Agung dan pimpinan KPK:

1. Pelaksana (penyidik dan penuntut) di Kejagung bergaji Rp11 juta, sementara pelaksana di KPK (penyidik dan penuntut) berkisar Rp25 juta. 

2. Pejabat eselon II Kejagung (direktur dan Kepala Kejaksaan Tinggi ) bergaji Rp25 juta, sementara eselon II KPK (Direktur dan Kepala Biro) bergaji Rp40 juta.

Baca juga: Kapuspenkum: Kejagung Tegak Lurus kepada Presiden

3. Pejabat eselon I Kejagung (Jaksa Agung Muda dan staf ahli) bergaji Rp. 30 Juta, sementara eselon I KPK (sekjen dan deputi) bergaji sekira Rp60 juta. 

4. Jaksa Agung bergaji Rp35 juta, sedangkan pimpinan KPK bergaji sekira Rp100 juta.

Eks Jubir Sindir KPK

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengapresiasi tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Menurut Febri, tingginya hal tersebut membuat masyarakat semakin percaya dengan Korps Adhyaksa.

“Ini (tingginya tingkat kepercayaan publik) cermin yang jujur dari masyarakat. Bahagia mengetahui publik makin percaya dengan Kejaksaan,” kata Febri dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Rabu (6/8/2022).

Febri mengungkapkan, kasus-kasus besar yang kini mendapat perhatian masyarakat merupakan prestasi Kejaksaan.

Dia menilai banyaknya apresiasi yang diterima Kejaksaan menjadi bukti penegak hukum bekerja.

Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Hingga Kemendag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja

“Kasus-kasus yang muncul sekarang, itu prestasi Kejaksaan. Ini bukti kalau penegak hukum bekerja dalam arti sebenarnya. Publik melihat secara liner, dan publik makin percaya,” ujar Febri.

Febri kemudian menyinggung ada lembaga penegak hukum yang justru lebih banyak memperlihatkan gimik, alih-alih bekerja dalam upaya penegakan hukum.

"Tidak mungkin masyarakat percaya dengan gimik,” ujarnya.

Sindiran tersebut dialamatkan Febri untuk KPK.

Febri menilai KPK periode saat ini justru penuh kontroversi, terutama dari para komisionernya.

“KPK sekarang penuh kontroversi. Ada banyak gimik yang dilihatkan kepada masyarakat. Masyarakat kemudian meresponsnya dengan sindiran. Ini mestinya dilihat dengan lebih sensitif oleh pimpinan KPK,” kata Febri.

Ke depan, Febri berharap pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Ini demi meminimalisasi potensi penyalahgunaan jabatan.

Menurut Febri, apa yang diterima pegawai KPK bisa menjadi tolok ukur.

Novel Baswedan

Sebelumnya, Novel Baswedan berpendapat menurunnya tingkat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan ulah Firli Bahuri cs.

Menurut mantan penyidik KPK itu, pemberantasan korupsi semakin menjauh saat KPK dikomandoi Firli Bahuri dkk.

"Ulah pimpinan KPK sekarang ini membuat KPK makin tidak dipercaya masyarakat. Pemberantasan korupsi makin jauh dari harapan," cuit Novel baswedan dalam akun Twitter-nya, Kamis (9/6/2022).

Atas hal itulah, Novel menilai ada baiknya KPK dibubarkan.

"Mendorong KPK dibubarkan khawatir selaras dengan rencana Firli dkk. Dibiarkan membuat pemberantasan korupsi dilakukan dengan kepura-puraan dan pemborosan," imbuhnya.

Dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, KPK disebut menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.

Baca juga: KPK Sita Dokumen Proyek Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah

Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 18-24 Mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).

Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.

Baca juga: Eks Jubir Sindir KPK dan Puji Kinerja Kejaksaan Agung: yang Satu Banyak Gimik

Margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.

Di bawah KPK, ada Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved