Survei Indikator: Sejak Awal 2022, Publik Tak Menilai Baik Penegakan Hukum di Indonesia
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia kembali mengeluarkan hasil temuan terbarunya, Rabu (8/6/2022).
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) yakni dengan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.213 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Adapun, margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang sudah dilatih.