Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Klik lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
4. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
5. Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
6. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening
Pengecekan Status Klaim
- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor KPJ
- Klik Informasi Status Klaim
Kriteria Pengajuan Klaim
a. Usia Pensiun 56 Tahun
Peserta dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut :
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)