Terkait Temuan Dugaan Korupsi Dana Pesantren, HNW Desak ICW Bergerak Bersama Kemenag
HNW menyayangkan adanya temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pesantren.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan adanya temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pesantren.
Politikus senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar ICW bisa bergerak bersama Kementerian Agama (Kemenag) guna mengungkap secara terang temuan tersebut.
"Intinya ya saya sangat menyesalkan terjadinya hal itu, saya berharap agar pihak ICW bisa segera front menyampaikan kepada Kementerian Agama," kata HNW saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2022).
Harapan tersebut diutarakan HNW agar Kemenag bisa menindaklanjuti adanya temuan tindak rasuah dalam lembaga pendidikan.
"Agar supaya minta Kementerian Agama betul-betul menindaklanjuti nya secara amanah secara profesional," ucap HNW.
Baca juga: KPK Minta ICW Laporkan Temuan Terkait Pemotongan Dana Bantuan Pesantren
Kendati demikian, dalam upaya mengungkap dugaan rasuah tersebut, ICW diminta untuk menyerahkan data-data yang valid ke Kemang agar penyelidikan bisa dilakukan secara serius.
"Jadi sekali lagi saya berharap agar ICW bisa segera lebih rinci dengan data-data nya ya kepada Kementerian Agama dan lembaga hukum dan kementerian Agama dapat menindaklanjuti nya dengan serius," kata HNW.
Diberitakan sebelumnya, ICW menemukan ada oknum partai politik yang memotong dana BOP untuk pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Labuhanbatu dan Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui, selama pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan program BOP untuk ponpes.
Baca juga: ICW Minta Dewas KPK Telusuri Menjamurnya Spanduk Dukungan Capres Firli Bahuri
"Disinyalir ada orang yang mengaku dari partai tertentu yang melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid," kata Koordinator Divisi Hukum ICW Lalola Ester dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Lalola mengungkapkan, oknum partai ini dibantu tim sukses Pileg 2019 untuk mengkoordinir beberapa pondok pesantren di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas.
"Berdasarkan penjelasan informan didapatkan informasi bahwa oknum tersebut memang sudah sering mengkoordinir hibah bantuan pondok pesantren," katanya.
Selain itu, kasus pemotongan dana BOP pun ditemukan di wilayah Sumut lainnya, yakni di pondok pesantren yang beralamat di Desa Mesjid Lama Talawi Batu Bara yang mengaku dikenakan pemotongan sebesar Rp10 juta.
Baca juga: Kata KPK, Kajian ICW terkait Kerugian Keuangan Negara Salah Kaprah
Lalola mengatakan, temuan mengenai adanya potongan biaya yang dikenakan kepada pondok pesantren terjadi hampir di seluruh wilayah pemantauan.