Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2021

Menpan RB Singgung soal Peserta CPNS dan PPPK yang Undur Diri: Kalau Mau Gaji Lebih Ya Bisnis Saja

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyinggung soal ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 namun memutuskan undur diri

Handout
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyinggung soal ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 namun memutuskan undur diri 

8. PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

9. PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

10. PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

11. PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

12. PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

13. PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

14. PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

15. PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

16. PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

17. PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul CPNS Mengundurkan Diri dengan Alasan Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Lebih, Ya Bisnis Saja

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Larasati Dyah Utami/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved