Sabtu, 4 Oktober 2025

Kuasa Hukum Adam Deni Harap Tuntutan JPU Ringan, Jika Tinggi Suhu Akan Memanas

Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kliennya dengan tuntutan ringan.

Editor: Hasanudin Aco
Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Adam Deni Gearaka (depan) dan terdakwa Ni Made Dwita Anggari (belakang) saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022). 

"Sakit hati karena memang ternyata AS (Ahmad Sahroni) tidak ada komitmen ke saya. Lagi pula saat minta reimburse, berteman dengan dia hidup saya akan enak," ucap Adam Deni.

Atas hal itu, Adam Deni menyinggung julukan Crazy Rich Tanjung Priok yang disematkan kepada Ahmad Sahroni karena tak dapat menepati janji. 

"Itu sudah diselesaikan tapi ketika saya ketemu sama dia, saya minta reimburse transportasi saya selama 12 hari di Bali itu digantinya 5 juta doang. Kita lihat crazy rich kok gitu," tukas Adam Deni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved