Kamis, 2 Oktober 2025

Krisis Sampah Plastik, Peran Aktif Korporasi Penting untuk Wujudkan Target Pemerintah

Pemerintah sendiri telah menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen dan pengurangan sampah plastik ke laut hingga 70 persen pada tahun 2025.

Editor: Bardjan
Shutterstock
Ilustrasi tumpukan sampah plastik di TPA. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati memaparkan KLHK mendukung tiga pendekatan pengelolaan sampah yang dipakai yakni pendekatan zero waste melalui perubahan perilaku, pendekatan teknologi, dan pendekatan ekonomi sirkular.

“Ekonomi sirkular adalah solusi yang baik dalam soal penanganan limbah plastik. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, mampu menghemat permintaan sumber daya alam, bisa mengurangi impor bahan baku sampah plastik untuk industri daur ulang yang masih kekurangan, dan mendatangkan nafkah bagi masyarakat pengepul. Sebuah win-win solution,” tegas Vivien.

Program ekonomi sirkular hanyalah satu dari sekian benutk tanggung jawab korporasi yang sejalan dengan peta jalan pemerintah untuk mendorong pengurangan sampah nasional.

Hal tersebut sejalan dengan pasal 6 Peraturan Menteri (Permen) LHK RI No. 75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, di mana korporasi dapat berupaya mengurangi sampah dengan pendauran ulang sampah, yakni dengan menggunakan bahan baku produksi yang dapat didaur ulang, atau menggunakan bahan baku produksi hasil daur ulang.

Di samping itu, korporasi juga dapat berperan dalam menyosialisasikan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, misalnya dengan mengedukasi masyarakat untuk berperan dalam pengurangan sampah melalui pemilihan produk dan/atau kemasan produk yang dapat didaur ulang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved