Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL PDIP dan PKS Sebut Luhut Menteri Segala Urusan | KPK Tahan Irfan Kurnia Saleh

PDIP dan PKS mengkritik Luhut, menyebutnya menteri segala urusan. KPK akhirnya menahan Irfan Kurnia Saleh.

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers mengenai Evaluasi Perkembangan PPKM secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022). 

Pelantikan dan juga serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram bernomor: ST/198/V/KEP/2022 yang ditanda tangani oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo, atas nama Kapolda Metro Jaya.

Serah terima Kapolsek baru ini dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta dan dihadiri sejumlah pejabat utama dari Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Berikut 28 Kapolsek yang dirotasi di lingkungan Polda Metro Jaya:

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: KPK Ungkap Kronologi Kasus Korupsi Helikopter AW-101 yang Rugikan Negara Rp224 Miliar

Baca juga: Kunjungi KPK, Finalis Puteri Indonesia 2022 Terima Pembekalan Antikorupsi

5. KPK Akhirnya Tahan Irfan Kurnia Saleh

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK), saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Irfan adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AgustaWestland 101 atau AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 sejak 2017 silam.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK), saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Irfan adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AgustaWestland 101 atau AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 sejak 2017 silam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK), Selasa (24/5/2022).

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AgustaWestland 101 atau AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 sejak 2017 silam.

"Setelah tim penyidik memeriksa sekitar 30 orang saksi dan untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan IKS selama 20 hari pertama," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Irfan bakalan mendekam di rutan KPK pada Gedung Merah Putih terhitung mulai 24 Mei 2022 hingga 12 Juni 2022.

Dalam konstruksi perkara, dijelaskan Firli, pada sekitar Mei 2015, Irfan selaku Direktur PT Diratama Jaya Selangor dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang bersama Lorenzo Pariani sebagai salah satu pegawai perusahaan AgustaWestland menemui Mohammad Syafei, yang saat itu masih menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI AU di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved