Senin, 29 September 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

5 Polisi Terjerat Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Terancam Dimutasi hingga Tak Digaji

Sebanyak lima anggota polisi telah menjalani sidang kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Sebanyak lima anggota polisi telah menjalani sidang kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin 

Sehingga saat ini total ada 10 oknum Anggota TNI yang terlibat

Atas penemuan 10 tersangka ini, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengapresiasi langkah Panglima TNI.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Sebut 10 Oknum Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat

"Langkah ini baik bagi kita semua. Saya kira patut kita apresiasi. Komnas HAM mengapresiasinya," kata Anam dikutip dari Tribunnews.com, Senin (23/5/2022).

Kasus tersebut, kata Anam, tidak hanya penting bagi para korban dalam konteks TNI.

Tetapi juga penting bagi TNI untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. 

Anam berharap agar proses penegakan hukum dari 10 orang tersangka ini berjalan lancar, akuntabel, dan transparan.

Sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari.

"Yang tidak kalah penting,  tidak boleh ada lagi kasus-kasus yang sama yang dilakukan oleh siapapun termasuk oleh oknum TNI, oknum polisi, maupun oknum pejabat pemerintahan," lanjut Anam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan