Senin, 29 September 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

5 Polisi Terjerat Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Terancam Dimutasi hingga Tak Digaji

Sebanyak lima anggota polisi telah menjalani sidang kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Sebanyak lima anggota polisi telah menjalani sidang kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima anggota polisi telah menjalani sidang kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kelimanya kini dijatuhi sanksi karena dianggap mengetahui kasus penganiayaan tersebut, namun tidak melapor ke atasannya. 

"Mereka mengetahui (kasus penganiayaan tersebut) tetapi tidak melaporkan kepada atasannya atau pimpinannya."

"Lima orang (anggota polisi) itu sudah di sidangkan, putusannya pun sudah diterima oleh mereka masing-masing."

"(Meskipun) secara langsung mereka tidak terlibat (kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi.

Baca juga: Usut Tuntas Kasus Bupati Langkat, Jenderal Andika Siapkan Tim Patroli Untuk Lindungi Para Saksi

Meskipun tidak terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut, mereka tetap mendapatkan hukuman.

Mulai dari demosi, mutasi, penundaan kenaikan pangkat, hingga tidak menerima gaji.

Kelimanya pun kini ditempatkan di Polda Sumatera Utara tanpa diberikan jabatan.

Keterlibatan Anggota TNI

Tidak hanyak polisi, sebanyak sembilan oknum Anggota TNI juga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif.

Dengan adanya keterlibatan anggota TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji bakal mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas ini.

Baca juga: Sidang Kasus Suap Bupati Langkat, Anggota Grup Kuala Akui Bikin Daftar Pengantin Pengerjaan Proyek

Meski sebelumnya telah ada sembilan anggota TNI yang berhasil diamankan karena terlibat kasus ini, Jenderal Andika masih akan terus memburu oknum-oknum lain.

"Kalau (ada keterlibatan) dari TNI ya ini pasti akan ditindak lanjuti," kata Jenderal Andika dikutip dari tayangan Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu (20/5/2022).

Jenderal Andika Soal Kasus Bupati Langkat (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa) Selasa (24/5/2022)
Jenderal Andika Soal Kasus Bupati Langkat - Audiensi Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Terkait Kasus Bupati Langkat (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa) Selasa (24/5/2022)

Oknum TNI Bertambah

Mengutip Tribunnews.com, jumlah oknum Anggota TNI yang terlibat kasus mantan Bupati Langkat ini bertambah satu orang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan