Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Konflik Sekjen PAN dengan Muannas Alaidid dkk, Aktivis 98: Ikuti Saja Proses Hukum

Dia mengingatkan kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum sampai selesai.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Sekjen PAN, Eddy Soeparno memberikan keterangan pers usai membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022). 

Ia menyebut bahwa dirinya turut prihatin atas kasus penganiayaan yang dialami Ade Armando, tetapi ia juga meminta aparat untuk mengusut kasus-kasus yang menjerat dosen Universitas Indonesia itu.

Atas cuitan yang dituliskan dengan inisial AA yang disebutnya selaku penista agama, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.

Muannas Alaidid lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Edy meminta maaf atas cuitannya tersebut.

Kasus pun berlanjut, Muannas melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved