Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Rencanakan Hapus PPKM, DPR RI hingga Wamenkes Beri Pertimbangan Ini

Rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling, mendapatkan respon Komisi IX DPR RI

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Wamenkes Bicara Soal Pertimbangan

Terkait adanya rencana penghapusan PPKM, ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para epidemiolog.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah memang berencana menghapus kebijakan PPKM.

Penghapusan ini dengan mempertimbangkan beberapa pilihan.

Apabila kurang dari dua bulan, (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"(Namun) apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status Rt-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," jelas Dante dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Masker dan Vaksin Covid-19 Masih Jadi Senjata Efektif Hadapi Pandemi

Namun, lanjut Dante, PPKM mestinya bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.

"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," sambung Dante.

"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.

Update Covid-19

Data menunjukkan Covid-19 di Indonesia kian mengalami perbaikan.

Terbukti, per Senin (23/5/2022) kemarin jumlah orang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 12 orang dengan total 156.534 orang.

Sebagaimana diketahui, angka kematian ini sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara lain.

Baca juga: Presiden AS di Jepang: Pandemi Covid-19 Tak Memiliki Batas, Semua Negara Harus Bekerjasama

Sementara itu, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah sebanyak 174 orang.

Dengan total pasien terkonfirmasi yakni 6.052.764 sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia.

Angka kesembuhan juga meningkat bahkan tercatat sebanyak 929 orang sembuh dari Covid-19.

Dengan tambahan jumlah angka kesembuhan ini, maka total angka kesembuhan di Indonesia sebanyak 5.893.340 orang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved