Kartu PraKerja
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Simak Cara dan Syaratnya
Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 30. Akses link www.prakerja.go.id.
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: SELAMAT! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Diumumkan, Ini Cara Ikut Pelatihan
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Buat Akun Dulu bagi yang Belum Punya
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Widya)