Selasa, 30 September 2025

NIK Diintegrasi dengan NPWP Tahun 2023, Apakah Setiap Orang akan Jadi Wajib Pajak?

NIK Diintegrasi dengan NPWP tahun 2023, Apakah Setiap Orang Akan Menjadi Wajib Pajak? Ini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha
Kartu NPWP - NIK Diintegrasi dengan NPWP tahun 2023, Apakah Setiap Orang Akan Menjadi Wajib Pajak? Ini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

1. Masyarakat yang sudah memenuhi kriteria wajib pajak bisa memberitahu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk aktivasi NIK.

2. DJP bisa mengaktivasi NIK tersebut secara mandiri bila memiliki data mengenai penghasilan dari hasil bekerja atau dari aktivitas bisnis setiap warga negara.

Setelah itu, DJP akan memberitahu pemilik NIK bahwa nomornya sudah diaktivasi sebagai NPWP aktif.

"Itu pasti WP diberi notifikasi bahwa NIK Anda (sudah terdaftar) sebagai NPWP aktif sehingga harus melaksanakan kewajibannya," pungkas Hestu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel lain terkait NPWP

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved