Jumat, 3 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Harapan Berujung Terlilit Utang, Mimpi Tukang Pijat dan Driver Ojol Member DNA Pro Hancur Berantakan

Nasabah atau member robot trading DNA Pro mengeluhkan dana yang mereka investasikan di perusahaan tersebut belum bisa ditarik hingga saat ini.

Editor: Wahyu Aji
ist
Nasabah atau member robot trading DNA Pro mengeluhkan dana yang mereka investasikan di perusahaan tersebut belum bisa ditarik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasabah atau member robot trading DNA Pro mengeluhkan dana yang mereka investasikan di perusahaan tersebut belum bisa ditarik hingga saat ini.

Padahal, sebagian anggota perusahaan robot trading itu benar-benar menggantungkan hidup mereka dari dana tersebut.

Contohnya Suwarni (38) yang bekerja sebagai tukang pijat, menginvestasikan dananya di perusahaan robot trading DNA Pro sejak 2021.

Awal menjadi member DNA Pro, Suwarni mengaku mendapatkan manfaat positif dari DNA Pro.

"Saya ikut DNA Pro karena mengetahuinya dari salah satu pelanggan. Saya dapat profit tiap bulan dan DNA Pro tidak pernah gagal bayar. Sangat membantu di masa pandemi Covid-19 dengan suara bergetar dan mata berkaca menahan tangis," kata Suwarni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Suwarni lantas bertanya-tanya, mengapa tak ada trading?

“Rupanya diblokir. Justru setelah itu uang tabungan saya sejak menjadi buruh hingga tukang pijat tidak bisa ditarik sama sekali. Kenapa begini?” kata Suwarni sambil berlinang air mata.

Suwarni berharap dengan mendapatkan hasil dari DNA Pro dapat membantu biaya pengobatan suaminya yang sedang sakit keras

Seperti Suwarni, Windarto (38) warga Yogyakarta juga mengalami nasib serupa.

Berprofesi sebagai tukang ojek online (ojol), Windarto menjadi anggota perusahaan robot trading DNA Pro sejak November 2021.

Windarto menuturkan, dirinya yakin dengan DNA Pro karena sering melihat iklan perusahaan tersebut.

Bahkan diketahui DNA Pro pernah menjadi sponsor liga sepak bola besar di Indonesia.

“Itu yang bikin saya mantap ikut. Izin usaha seperti SIUPL perusahaan pun lengkap. Pembayarannya pun lancar. Tidak pernah macet,” ujar Windarto.

Dirinya bersama sang istri memiliki mimpi Ketika merasakan manfaat dari DNA Pro.

Mimpinya itu sederhana, dia hanya ingin membahagiakan sang ibu.

Itu sebabnya, profit yang didapatnya dari DNA Pro ditabung dan ia masih tetap bekerja sebagai ojol. Tujuannya agar mampu mengontrak tempat yang lebih besar biar ibunya bisa tinggal bersamanya.

Akan tetapi, mimpi buruk dan petaka itu datang di pengujung Januari 2022.

Tanpa ada pemberitahuan, kantor pusat DNA Pro disegel oleh SWI sehingga management berhenti trading dan memberhentikan kegiatan setor modal dan semua penarikan.

Semua mimpi Windarto akhirnya buyar. Mimpi ingin membahagiakan ibu, Windarto kini justru terlilit utang.

Sepeda motornya terancam disita bila tak mampu mengembalikan pinjaman.

"Kenyataan itu bikin saya hancur. Pendapatan saya sebagai ojol hanya Rp 100 ribu. Hanya cukup untuk makan dan nggak mampu bayar utang. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana caranya saya menghadapi semua ini,” kata pria yang tinggal di kontrakan kecil dengan istri dan 2 anak itu.

Pengalaman itu adalah sebagian kecil kesaksian dari para member DNA Pro yang merasakan kesulitan yang luar biasa sejak penyegelan akhir Januari 2022 lalu. Member sangat berharap pemerintah dapat mempercepat regulasi, memberi transparansi bagi pengembalian dana member yang masih tertahan sampai saat ini.

Proses penyegelan yang dilakukan pemerintah harusnya berjalan lurus dengan tindakan dan solusi untuk pengembalian dana investor.

Hingga saat ini nasib member masih terkatung-katung 3 bulan tanpa kejelasan dana mereka.

Lalu siapa yang diuntungkan dengan adanya penyegelan? Apa gunanya penyegelan jika ternyata member menjadi korban?

Masih banyak member lain yang memiliki kisah sejak awal bergabung hingga kondisi mereka saat ini di DNA Pro. 

Itu semua terangkum akun sosial media Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan YouTube @pejuang.rakyat.id

Perjuangan mereka belum berakhir hingga saat ini, besar harapan mereka agar pemerintah bisa memperhatikan nasib mereka dan mempercepat proses regulasi sehingga kekosongan hukum bisa segera diselesaikan tanpa menjadikan mereka korban Regulasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved