Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi yang Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait pelonggaran aturan pemakaian masker

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan melonggarkan kebijakan penggunaan masker.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Baca juga: Malam Ini, Pemerintah akan Jelaskan soal Pelonggaran Kewajiban Pemakaian Masker & Aturan Perjalanan

Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tegasnya.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait pelonggaran aturan pemakaian masker:

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,

Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved