Senin, 6 Oktober 2025

M Kece Nyatakan Telah Pindah Keyakinan, Kini Memeluk Agama Kristen Protestan

YouTuber sekaligus terpidana kasus penyiaran berita bohong M Kece menyatakan diri telah pindah keyakinan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
YouTuber Muhammad Kosman alias M. Kece saat diambil sumpahnya sebelum sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022). 

Saat mengambil sumpah, tampak Kece meletakkan tangan kirinya di atas kitab, dan kedua jari tangan kanannya diangkat.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, M Kece hadir sekitar pukul 11.18 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja putih panjang, celana panjang berwarna hitam dan peci berwarna hitam serta dilengkapi masker berwarna putih.

Setelahnya, Kece langsung diminta oleh jaksa penuntut umum (JPU) memasuki ruang persidangan dan duduk di kursi yang sudah tersedia.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto, lantas menanyakan kondisi kesehatan dari M. Kece untuk menjalani proses persidangan hari ini.

"Bagaimana kondisi kesehatan saudara saksi?" tanya Hakim Djuyamto.

"Kondisi saya masih kurang (sehat) yang mulia, bagian pinggang saya," kata M Kece menjawab pertanyaan hakim.

Mendengar pernyataan itu, lantas hakim Djuyamto menanyakan kesanggupan dari M Kece untuk melanjutkan persidangan.

"Tapi saudara bisa menjalani persidangan?" tanya lagi hakim.

"Siap yang mulia," jawab M Kece dengan tegas.

Dengan begitu, sidang akhirnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan M. Kece sebagai saksi serta satu saksi lainnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini turut menjerat terdakwa Dedy Wahyudi; Djafar Hamzah; Himawan Prasetyo; Harmeniko alias Choky alias Pak RT yang merupakan sesama tahan di Rutan Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, kasus ini juga menjerat anggota polri aktif sekaligus terpidana kasus korupsi red notice Djoko Tjandra yakni Irjen pol Napoleon Bonaparte.

Djuyamto mengatakan, sidang hari ini M. Kece akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya atas keempat terdakwa di atas.

Sedangkan nantinya, Kece akan kembali dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Napoleon Bonaparte pada sidang selanjutnya yakni Kamis (19/5/2022).

"Untuk sidang lanjutan terdakwa Napoleon hari Kamis tanggal 19 Mei," tukas Djuyamto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved