Peradi Luhut Pangaribuan Tidak Ingin Menyombongkan Diri Meski Telah Disahkan Dirjen AHU Kemenkumham
Luhut Pangaribuan berpesan bahwa pihaknya diimbau untuk membuka diri jika ada rekan-rekan advokat dari Peradi Otto hendak bergabung DPC Peradi Jaksel.
"Sebenarnya kami turut prihatin dengan adanya rekan advokat yang notabene anggota Bang Otto menggugat/menuntut Bang Otto untuk mengembalikan uang iuran anggota dan uang biaya kursus PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat)," paparnya.
"Sangat menyedihkan dan memprihatinkan, antar advokat saling menggugat di pengadilan dan saling lapor ke kepolisian. Ketua umum kami meminta untuk menghindari konfrontasi antar advokat dan/atau antar-organisasi advokat. Beliau mengatakan itu sangat memalukan."
"Bang Luhut mengatakan tidak menginginkan menjabat tiga periode, beliau akan lengser keprabon tahun 2025. Ingin saja tidak, apalagi mempertahankan jabatan hingga tiga periode," sindir Halomoan menirukan ucapan Luhut yang disampaikan kepadanya.