Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kabupaten Bogor

Update OTT KPK di Kabupaten Bogor: dari Alasan Penyuapan hingga Disitanya Uang Rp 1,24 Miliar

Berikut update OTT KPK Bupati Kabupaten Bogor yaitu dari kronologi penyuapan hingga disitanya uang Rp 1,24 miliar.

Editor: Inza Maliana
tangkap layar dari YouTube Kompas TV
Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan terkait hasil penyelidikan OTT di Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4/2022) dini hari. 

Sedangkan penerima suap adalah ATM, AM, AR, dan GTR yang seluruhnya adalah perwakilan dari BPK Jawa Barat.

Alasan Penyuapan: Ingin Kabupaten Bogor memperoleh predikat WTP

Lalu, terkait maksud dari dugaan suap tersebut, Firli menjelaskan Ade Yasin berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari BPK Jawa Barat.

“Selanjutnya, BPK perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim atas LAporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 Kabupaten Bogor.”

“Tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan WR ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Firli menyebut pada Januari 2022 terdapat dugaan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

“AY menerima laporan dari A bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika ada audit BPK perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.”

“Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan ‘Diusahakan agar WTP, wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

“Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung,” imbuh Firli.

Baca juga: Kata KPK: OTT Ade Yasin Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Selanjutnya, ATM mengkondisikan susunan tim sesuai dengan keinginan permintaan IA di mana nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.

“Jadi ada SKPD yang tidak dilakukan pemeriksaan, dibatalkan,” kata Firli.

Firli membeberkan proses audit dilaksanakan mulai Februari-April 2022 dengan hasil rekomendasi program audit LKPD tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Selain itu, Firli juga mengatakan adanya temuan dari pihaknya di Dinas PUPR dan salah satunya adalah proyek peningkatan jalan rute Kandangroda-Pakansari.

Adapun nilai proyek tersebut sebesar Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya, kata Firli, tidak sesuai kontrak.

“Selama proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang beberapa kali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta.”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved