Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kabupaten Bogor

Muncul Video Detik-detik Bupati Bogor Ade Yasin akan Dijemput Penyidik KPK, Terdengar Percakapan

Dalam video itu terdengar percakapan laki-laki yang diduga petugas KPK dan seorang perempuan yang diduga Nadia.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Bupati Bogor Ade Yasin di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nadia Hasna Humaira mengunggah sebuah rekaman video di instagram diduga terkait percakapan dengan penyidik KPK saat mendatangi ibunya.

Nadia adalah putri Bupati Bogor Ade Yasin.

Dalam video itu terdengar percakapan laki-laki yang diduga petugas KPK dan seorang perempuan yang diduga Nadia.

Dalam pembicaraan itu, pria diduga penyidik KPK mengatakan penangkapan terhadap Ade Yasin dalam rangka meminta keterangan.

Seperti diketahui, Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (27/4/2022).

Selain Ade Yasin, ada juga pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar yang juga terjaring KPK.

"Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Putri Bupati Bogor Ade Yasin, Nadia Hasna
Putri Bupati Bogor Ade Yasin, Nadia Hasna (Instagram @nadiahasna)

Baca juga: KPK: OTT Ade Yasin terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Hingga berita ini ditulis, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan akan menetapakan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.

Percakapan di Instagram

Seperti diketahui beberapa saat setelah ibunya ditangkap KPK, Nadia mengunggah video dalam Instagram story-nya.

Video berlatar hitam itu hanya terdengar orang berbicara.

Diduga percakapan berlangsung tadi malam ketika Bupati Ade Yasin didatangi KPK.

"Mengantar ibu (Ade Yasin,-Red) ke sana, untuk dimintai keterangan sih," kata seorang pria.

"Gimana prosesnya tadi?" tanya wanita diduga Nadia.

"Kalau tertangkap tangan atau OTT kami kan diminta, punya waktunya cuma 1x24 jam terkait yang sono, untuk membuktikan yang sudah ditangkap tadi."

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved