Senin, 6 Oktober 2025

Diperiksa KPK, Boyamin Saiman Akui Kelola PT Bumi Rejo Milik Keluarga Bupati Nonaktif Banjarnegara

KPK memeriksa Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (26/4/2022).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (26/4/2022).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

Kepada awak media, Boyamin mengaku menjabat Direktur PT Bumi Rejo yang dimiliki keluarga Budhi Sarwono pada 2018.

Dia juga membenarkan pernah menerima fasilitas berupa kantor di kawasan Kuningan pada 2014 dari kakak Budhi.

"2014 itu saya diberi kantor di Kuningan, oleh kakaknya (Budhi Sarwono), namanya Budi Yuwono. Habis itu, saya bisa beli rumah sendiri di Kemanggisan," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Boyamin menjelaskan bahwa PT Bumi Rejo milik ayah Budhi, yakni Soegeng Boedhiarto.

Perusahaan tersebut didirikan pada 1982.

Baca juga: Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono

Menurut Boyamin, perusahaan itu telah invalid alias bangkrut pada 2014 karena memiliki kredit macet di sejumlah bank.

"Perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak 2014. Terus 2018, saya dimasukkan menjadi direktur, tugas saya ialah mengurusi utang dan piutang," jelasnya.

Boyamin mengaku hanya mendapat honor Rp 5 juta per bulan dan masih menjabat sebagai Direktur Bumi Rejo sampai hari ini.

Perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono itu memiliki utang Rp 40 miliar di Bank BPD, Rp 10 miliar serta Rp 7 miliar di Bank Mandiri.

Baca juga: KPK akan Periksa Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Bupati Nonaktif Banjarnegara

Total utang PT Bumi Rejo ialah Rp 57 miliar.

Selama bekerja di PT Bumi Rejo, Boyamin mengaku memproses sengketa piutang dengan dengan Kementerian PUPR yang jumlahnya Rp 28 miliar.

"Arbitrase 2013, saya juga ngurus di sana sebagai kuasa hukum dan dikabulkan mendapatkan bayaran Rp 28 miliar baru dibayar kemarin oleh Kementerian PUPR. Jadi, tugas saya hanya mengurus utang piutang saja, karena perusahaan ini sudah invalid sejak 2012," kata Boyamin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved