Sabtu, 4 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Ribuan Member DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya, Alami Kerugian Hingga Rp 565 Miliar

Laporan korban diterima dan teregister dalam nomor LP/B/2086/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 April 2022.

Thinkstock
Ilustrasi 

"Sejak DNA Pro disegel Bappepti pada akhir Januari lalu, para member nyaris tidak bisa menarik dana mereka. Dengan pelaporan ini, aparat penegak hukum diharapkan semakin fokus untuk meminta pertanggung jawaban dari pelaku utama, yakni Daniel Zii dan Daniel Abe serta jajaran manajemen lainnya," imbuh Yasmin.

Yasmin menuturkan, ratusan ribu member DNA Pro Akademi tergabung ke dalam beberapa grup, salah satunya 007 di bawah pimpinan founder grup DNA Pro Yosua Tri Sutrisno.

Founder grup 007 DNA Pro sendiri sudah ditahan sejak awal April lalu.

Meski begitu, upaya hukum pelaporan polisi terhadap manajemen yang sudah direncanakan oleh Paguyuban korban tetap berjalan.

Tak hanya melakukan upaya hukum, para member yang menjadi korban grup 007 Yosua Tri rencananya juga akan mengadukan nasib mereka ke DPR.

"Kami sudah melakukan komunikasi ke komisi terkait di DPR, agar anggota dewan dapat menerima para member sekaligus mendengar aspirasi mereka," pungkas Yasmin.

Dalam pelaporan ini, laporan 3.894 korban DNA Pro direkomendasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).

Para terlapor dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan atau TPPU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved