KPPU Minta Dilibatkan di Pembahasan Labelisasi BPA di Kemasan Galon Isi Ulang
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada potensi persaingan usaha tidak sehat dalam revisi Peraturan BPOM
Marcellina mengatakan, KPPU akan berusaha melakukan pencegahan di awal terhadap hadirnya kebijakan-kebijakan yang memfasilitasi terjadinya persaingan usaha.
“Kami membuat apa yang dinamakan dengan daftar periksa asesmen kebijakan persaingan usaha. Nah, ini mungkin nanti yang akan kami coba koordinasikan dan diskusikan dengan pihak BPOM jika memang wacana ini berlanjut. Karena kami tidak tahu apakah revisi Peraturan BPOM ini ada kelanjutannya atau tidak setelah kemarin kabarnya dikembalikan oleh Seskab,” katanya.
Dia berharap regulator untuk hati-hati dalam menyusun kebijakan. “Sebisa mungkin harus memperhatikan aspek-aspek dalam hal ini aspek persaingan usaha, jangan sampai merusak persaingan usaha,” ungkapnya.