Senin, 6 Oktober 2025

Dewas KPK Batal Klarifikasi Dirut Pertamina Terkait Kasus MotoGP Mandalika yang Seret Nama Lili

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, Nicke meminta Dewas menunda pemeriksaan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah). 

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.

Dewan Pengawas KPK mengakui kini tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat ke pihak PT Pertamina (Persero).

Tujuannya untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Dalam Surat dengan Nomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Kemudian, Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selanjutnya, Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.

Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved