Senin, 29 September 2025

Aplikasi PeduliLindungi

Kemenkes Jelaskan Laporan AS Sebenarnya Tidak Menyebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Jubir Kemenkes menjelaskan laporan AS sebetulnya tidak menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI APLIKASI PEDULILINDUNGI - Jubir Kemenkes menjelaskan laporan AS sebetulnya tidak menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. 

Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" itu, AS menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.

Disebutkan bahwa PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.

Sebab, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Chaerul Umam)

Baca berita soal aplikasi PeduliLindungi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan