Penjelasan Sekretaris Fraksi PDIP dan Respons MKD Terkait Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Rapat
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikan penjelasan soal viral anggota dewan nonton video porno
Habiburokhman menyebut, pemanggilan itu akan dilakukan pada masa sidang ini.
Namun jika tidak sempat, pemanggilan itu akan dilakukan setelah masa reses DPR.
Pemanggilan itu, bertujuan untuk mengonfirmasi anggota dewan yang diduga menonton video porno saat rapat.
"Kami pastikan kami akan memanggil anggota yang bersangkutan, ya segera. Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok. Untuk meminta keterangan, konteksnya apa. Kemudian apakah benar orang tersebut adalah yang disebut-disebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Viral Video Anggota DPR Diduga Nonton Video Porno, Formappi Minta MKD Turun Tangan
Habiburokhman menjelaskan, setelah memanggil HM, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses sidang etik selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga sedang menonton video porno saat rapat.
Tampak dalam video, pria berjas abu-abu itu diduga Anggota Komisi IX DPR yang tengah rapat membahas vaksinasi.
Tampak ia tidak memperhatikan jalannya rapat di sidang Panitia Kerja Vaksin Covid-19 di gedung Parlemen.
Dalam video yang viral di sosial media ota DPR itu tampak berusaha berdurasi 15 detik, anggota DPR itu tampak berusaha memperbesar video di layar HP-nya itu.
Oknum anggota DPR RI itu tampak memperbesar video porno itu agar terlihat lebih jelas.
Terdengar suara, seorang perempuan yang menanyakan soal vaksinasi.
"Karena kalau kita lihat dengan laju suntikan yang seperti apa gitu. Karena ini laju vaksinasinya itu kurang dari 500 ribu. Apa betul Pak?” kata suara seorang perempuan dalam video tersebut.
Sementara oknum anggota DPR RI itu berusaha menyembunyikan HP yang ia tonton.
Video itu viral pada Sabtu (9/4/2022) di sosial media. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adiyudha/ Chaerul Ummam)