Jumat, 3 Oktober 2025

Pengamat Dorong Anggota KPU-Bawaslu yang Baru Hadirkan Suatu Reformasi Elektoral

Arif Susanto mendorong, anggota KPU dan Bawaslu yang akan dilantik berpikir mengenai tata kelola perbaikan pemilu,

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
tangkap layar
Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mendorong, anggota KPU dan Bawaslu yang akan dilantik berpikir mengenai tata kelola perbaikan pemilu, yang mengarah ke suatu reformasi elektoral.

Reformasi elektoral itu disebut penting untuk meningkatkan kualitas pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk 'KPU-Bawaslu Baru dan Kepastian Pemilu 2024', Minggu (10/4/2022).

"Sebab sudah lima kali pemilu diselenggarakan dan kita bisa melihat bahwa kualitasnya tidak kunjung meningkat, pada beberapa poin bahkan kualitas pemilu kita mengalami penurunan," kata Arif.

Arif melihat kualitas penyelenggaraan pemilu pascareformasi mengalami penurunan.

Padahal, kata dia, dalam banyak literatur disebutkan bahwa ketika sudah bisa menyelenggarakan lima kali pemilu dengan stabil, maka seharusnya demokrasi negara tersebut menjadi lebih terkonsolidasi. Namun hal itu tidak terjadi di Indonesia.

"Bahkan yang kita dapati bahwa bukan hanya pemilu kita yang begitu kompleks dan mahal, kalau dibandingkan dengan pemilu di seluruh dunia kita ternasuk salah satuyg paljng kompleks sekaligus mahal," ucapnya.

Baca juga: Presiden Lantik KPU dan Bawaslu Selasa Lusa, Mahfud: Tepis Isu Tunda Pemilu & 3 Periode

Sebaliknya, lanjut Arif, hasil pemilu justru memberi sumbangan negatif bahkan menururnkan kualitas demokrasi Indonesia.

Dia mencontohkan bahwa tak sedikit tokoh-tokoh politik yang terpilih dari pemilu itu harus berakhir di penjaranya KPK.

"Mulai dari kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada sampai anggota DPR yang dihasilkan oleh pemilu legislatif, semuanya menurut Bawaslu maupun KPU sudah sah. Pertanyaannya bagaimana mungkin orang yang secara sah dihasilkan pemilu yang katakanya luber jurdil itu justru berakhir di penjaranya KPK," ujarnya.

"Kedua, yang menunjukkan pemilu kita itu kontribusinya minim bagi kualitas demokrasi adalah bahkan setelah dua kali pemilu 2014 dan 2019 sampai hari ini polarisasi sosial di masyarakat itu masih terjadi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved