Sabtu, 4 Oktober 2025

PROFIL Bambang Wuryanto, Penolak RUU Pembatasan Uang Kartal yang Dinilai Persulit Politisi

Berikut profil Bambang Wuryanto yang menjadi penolak RUU Pembatasan Uang Kartal yang dinilai mempersulit politisi saat pemilu.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019). 

Selain itu, pada Juni 2021, Bambang pernah menyebut Puan seperti Teh Botol Sosro pada Pilpres 2024 pada Juni 2021.

Pernyataan itu diketahui berdasarkan sebuah rekaman percakapan yang beredar di media sosial.

“Teh Botol Sosro, apa pun makanannya Puan Maharani wakilnya PM (Puan Maharan),” ujar Bambang.

Kontroversi lainnya adalah Bambang pernah menyebut kader PDI-P sebagai ‘celeng’ yang merujuk terkait pendeklarasian dukungan kepada calon presiden bukanlah banteng.

“Adagium di PDI-P itu, yang di luar barisan bukan banteng. Itu namanya celeng.”

“Jadi apa pun alasan itu yang deklarasi, kalau di luar barisan ya celeng,” kata Bambang.

Baca juga: Komisi I DPR Bicara Bahaya Ruang Siber Disalahgunakan untuk Hoaks hingga Konten Radikalisme

Pernyataan Bambang tersebut ditanggapi oleh Wakil Ketua DPC PDI-P Purworejo, Albertus Sumbogo yang menyebut kader yang mendukung Ganjar hanya menyampaikan aspirasi.

“Bagi saya, saya masih dalam barisan. Hak bicara, hak aspirasi itu dijamin oleh aturan.”

“Saya tidak memutuskan yang harus jadi Ganjar, bukan. Aspirasi masyarkat ini kan perlu ditampung,” ujar Albertus pada 11 Oktober 2021 lalu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribunnewswiki/Maghita Primastya)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved